Pemkab batal mengirim transmigran ke Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) di dua daerah itu karena pertimbangan kemanusiaan. Dua lokasi itu dinilai tidak layak menjadi lokasi transmigrasi.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ngudiarto mengatakan, tahun 2015 Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi transmigran 10 KK di dua wilayah tersebut.
“Yakni lima keluarga ke Sumbawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan lima keluarga ke Bengkulu Utara, Bengkulu,” katanya kepada wartawan.
Namun karena alasan kemanusiaan, pihaknya batal memberangkatkan transmigran di dua wilayah tersebut. Sebab tujuan memberangkatkan transmigran adalah memberikan kehidupan lebih baik.
“Sementara dari hasil penelusuran kami ke dua lokasi tersebut, ternyata tidak layak untuk transmigran dari Purbalingga,” jelasnya.
Kabupaten Sumbawa Timur, katanya, merupakan daerah yang rawan kekeringan. Selain itu, kondisi sosial masyarakat Sumbawa Timur juga dinilai tidak mendukung untuk transmigran dari Purbalingga.
“Sedangkan di Bengkulu Utara, akses transportasinya sangat susah. Harus melalui perjalanan 12 jam lebih melalui laut ke kabupaten terdekat. Itu pun kapal Feri yang beroperasi hanya dua kali selama satu pekan,” tuturnya.
Untuk itu, Dinsosnakertrans memilih untuk tidak mengirimkan transmigran di tahun 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar